Pendidikan adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang
sangat menentukan karakter bangsa pada masa kini dan masa datang, tergantung
pada kualitas pendidikan bangsa tersebut. Sebagai seorang pendidik, juga perlu
memahami perkembangan peserta didik. Perkembangan peserta didik tersebut
meliputi: perkembangan fisik, perkembangan sosioemosional, dan bermuara pada
perkembangan intelektual. Perkembangan fisik dan perkembangan sosio sosial
mempunyai kontribusi yang kuat terhadap perkembangan intelektual atau
perkembangan mental atau perkembangan kognitif peserta didik.
Memahami peserta didik, merupakan sikap yang harus dimiliki
dan dilakukan pendidik, agar pendidik dapat mengetahui aspirasi / tuntutan
peserta didik yang bisa dijadikan bahan pertimbangan
dalam penyusunan program yang tepat bagi peserta didik, sehingga kegiatan
pembelajaran pun akan dapat memenuhi kebutuhan, minat mereka dan tepat berdasarkan
dengan perkembangan mereka.
Seorang pendidik perlu mempelajari
pegagogik (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan) karena seorang guru mempunyai
peranan, tugas, dan tanggungjawab sebagai pendidik (educator) dan
sebagai pengajar (teacher). Dalam arti yang lebih luas, guru dikatakan
sebagai pendidik mempunyai peran dan tugas sebagai :
- Konservator (pemelihara) sistim nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistim nilai ilmu pengetahuan
- Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik.
- Transpormator (penerjemah) sistem-sistem nilai melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya melalui proses interaksi dengan peserta didik.
- Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara formal dan moral.
Dalam arti terbatas, guru mempunyai peran, tugas, dan
tanggungjawab sebagai :
- Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran.
- Pelaksana (organizer) yang harus menciptaan situasi, memimpin, merangsang menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan pembelajaranasesuai dengan rencana.
- Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan atas tingkat keberhasilan pembelajaran.
Dalam perspektif pedagogis, peserta didik diartikan
sebagai sejenis makhluk ‘homo educantum’, makhluk yang menghajatkan pendidikan.
Dalam pengertian ini, peserta didik dipandang sebagai manusia yang memiliki
potensi yang bersifat laten, sehingga dibutuhkan binaan dan bimbingan untuk
mengatualisasikannya agar ia dapat menjadi manusia susila yang cakap.
Pentingnya
pemahaman pendidik mengenai peserta didik adalah upaya seorang pendidik akan dapat
memberikan harapan yang realistis terhadap anak dan remaja, pendidik akan
lebih mudah dalam memberikan respons yang tepat terhadap perilaku tertentu
seorang anak, pendidik akan lebih mudah dalam memberikan bimbingan belajar yang
tepat pada peserta didik, mengantisipasi berbagai upaya untuk memfasilitasi
perkembangan baik di lingkungan keluarga – sekolah – masyarakat, mencegah
berbagai kendala/faktor-faktor yg akan meracuni perkembangan anak.