Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum. Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Dalam hal ini, Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang
dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip - prinsip umum : relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip
khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar
mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan
prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry
Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum,
yaitu : 1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki
relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi
dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen
tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi
(relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi
psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi
sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan
agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam
pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan
situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan
dan latar bekang peserta didik. 3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya
kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal.
Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan
kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan,
maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan. 4. Prinsip efisiensi;
yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan
waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat
sehingga hasilnya memadai. 5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar
kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir,
baik secara kualitas maupun kuantitas.Terkait dengan pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus
dipenuhi, yaitu : Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan. 6. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis
pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta
status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta
disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat
antarsubstansi. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni. 7. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan
isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Relevan dengan
kebutuhan kehidupan. 8. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha
dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan
keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. 9. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal,
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 10. Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemenuhan
prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya
sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh
atau jiwanya kurikulum
Ada dua pendekatan dalam
pengembangan kurikulum yaitu berbasis pada kabupaten/kota dan berbasis pada
Sekolah. Pada masing-masing pedekatan mempunyai beberapa kelebihan dan
kelemahan. Kelebihan-kelebihan pada pendekatan yang berbasis pada
kabupaten/kota adalah kesamaan antar sekolah dimungkinkan sehingga memudahkan
koordinasi, memudahkan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pengawas
selaku Pembina Sekolah. Sedangkan kelemahan-kelamahan pada pendekatan
pengembangan kurikulum berbasis kabupaten/kota adalah tidak menutup kemungkinan
belum secara tepat menyentuh perbedaan karakteristik antar sekolah, juga sangat
dimungkinkan tidak memuaskan pelanggan. Pendekatan berbasis pada Sekolah dalam
pengembangan kurikulum memiliki kelebihan-kelebihan di antaranya kurikulum
disusun sesuai karakteristik Sekolah, dan lebih banyak memberdayakan di level
Sekolah. Sedangkan kelemahan-kelemahan pada pendekatan tersebut adalah
mempersulit pengawasan dan pembinaan oleh pengawas karena keragamannya,
mempersulit mutasi siswa karena perbedaan kurikulum antar sekolah.
Sumber bacaan:
http://elearning.unesa.ac.id/myblog/alim-sumarno/prinsip-prinsip-pengembangan-kurikulum