• Terbaru

    Saturday, 2 February 2013

    Kurikulum: "Suatu Definisi"



    Perkataan kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih 1 abad yang lampau. Perkataan ini belum terdapat dalam kamus Webster th 1812 dan baru timbul untuk pertama kalinya dalam kamus tahun 1856. artinya:: pada waktu itu ialah ”1.a rac course; a place for running; a cahriot.2 a course in general; a  playet particulari to the course of studi in a university”. Jadi dengan kurikulum dimmaksud suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan dari awal sampai akhir.
    Di samping kata kurikulum digunakan dalam bidang olahraga, kemudian dipakai dalam bidang pendidikan yakni sejumlah mata kuliah diperguruan tinggi
    Dalam kamus webster th 1955, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran disekolah yang harus ditempuh untuik mencapai suat ijazah atau tingkat.”kurikulum” juga berarti keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan.
    Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.[1]
    Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama sama artinya dengan rencana pelajaran.[2]
    Dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 1 ayat 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan , isi, dan pelajaran serta cara yang dapat digunmakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencappai tujuan pendidikan tertentu.[3]
    Beberapa pengertian kurikulim menurut para ahli:
    1.    J. Glen Saylor dan Wiliwm M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1956). Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, kurikulum juga meliputi kegiatan ekstrakurikuler.
    2.    Harold B. Albertycs. Dalam bukunya Reorganizing the High School Curriculum (1965). Kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan di luar kelas dibawah tanggung jawab sekolah.

    Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
    Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.
    Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.
    Kurikulum sebagai pengelaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai berikut:
    “Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine, 1945,h. 14).”[4]
    Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
    Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai pedoman penyelenggaraan  kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).[5]
    Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. (Pasal 1 Butir 6 Kemendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).[6]
    Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi. (Badan Standardisasi Nasional SIN 19-7057-2004 tentang Kurikulum Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan).[7]
    Dari berbagai macam pengertian kurikulum diatas kita dapat menarik garis besar pengertian kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.


    Referensi:

    Hamalik, Oemar.2007. Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara.
    Nasution. 2006. Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara.
    Muklis, Mansur .2007,.KTSP dasar pengembangan , Jakarta : Bumi aksara.
    www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt diakses tanggal 16 Februari 2012 pukul 19.35 WIB
    www.kopertis4.or.id diakses tanggal 16 Februari 2012 pukul 20.16 WIB
    www.bsn.or.id/SNI diakses tanggal 17 Februari 2012 pukul 21.50 WIB


    [1] Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara , 2007. hlm 16.
    [2] Dr. S. Nasution, M.A, Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara, 2006. hlm 2.
    [3] Mansur Muklis, KTSP dasar pengembangan , Bumi aksara:2007, Hal 1
    [4] Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara , 2007. hlm 18.
    [5] www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt
    [6] www.kopertis4.or.id
    [7] www.bsn.or.id/SNI
    Free Website Visitors