Perkataan kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih 1 abad yang lampau. Perkataan ini belum terdapat dalam kamus Webster th 1812 dan baru timbul untuk pertama kalinya dalam kamus tahun 1856. artinya:: pada waktu itu ialah ”1.a rac course; a place for running; a cahriot.2 a course in general; a playet particulari to the course of studi in a university”. Jadi dengan kurikulum dimmaksud suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan dari awal sampai akhir.
Di samping kata kurikulum
digunakan dalam bidang olahraga, kemudian dipakai dalam bidang pendidikan yakni
sejumlah mata kuliah diperguruan tinggi
Dalam kamus webster th 1955,
kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran disekolah yang harus ditempuh untuik
mencapai suat ijazah atau tingkat.”kurikulum” juga berarti keseluruhan
pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan.
Istilah “Kurikulum” memiliki
berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan
kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran
tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti
dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari
bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang
pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang
harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan
menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah
pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum
yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh
suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish.
Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting
untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan
suatu ijazah tertentu.[1]
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru
menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang
memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang
di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran”
pada hakikatnya kurikulum sama sama artinya dengan rencana pelajaran.[2]
Dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang
system pendidikan nasional pasal 1 ayat 19, kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan , isi, dan pelajaran serta cara yang
dapat digunmakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencappai tujuan pendidikan tertentu.[3]
Beberapa pengertian kurikulim menurut para ahli:
1.
J. Glen Saylor dan Wiliwm M.
Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and Learning
(1956). Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar,
kurikulum juga meliputi kegiatan ekstrakurikuler.
2.
Harold B. Albertycs. Dalam
bukunya Reorganizing the High School Curriculum (1965). Kurikulum tidak
terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan di luar kelas
dibawah tanggung jawab sekolah.
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh
siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata
ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai
masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Mata ajaran
tersebut mengisis materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga
memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.
Kurikulum sebagai
rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan
yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan
berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah
laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain,
sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud
tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran
saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan,
gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan
kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan
perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.
Kurikulum sebagai pengelaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan
pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian
pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai
berikut:
“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses,
activities, and experiences which pupils have under direction of the school,
whether in the classroom or not (Romine, 1945,h. 14).”[4]
Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan
kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga
kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum.
Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya
adalah kurikulum.
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional).[5]
Kurikulum pendidikan
tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan
kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi.
(Pasal 1 Butir 6 Kemendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).[6]
Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai
tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan
evaluasi. (Badan Standardisasi Nasional SIN 19-7057-2004 tentang Kurikulum
Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan).[7]
Dari berbagai
macam pengertian kurikulum diatas kita dapat menarik garis besar pengertian
kurikulum yaitu seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Referensi:
Hamalik, Oemar.2007. Kurikulum
dan Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara.
Nasution. 2006. Asas-Asas
Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara.
Muklis, Mansur .2007,.KTSP dasar
pengembangan , Jakarta : Bumi aksara.
www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt
diakses tanggal 16 Februari 2012 pukul 19.35 WIB
www.kopertis4.or.id diakses tanggal 16
Februari 2012 pukul 20.16 WIB
www.bsn.or.id/SNI
diakses tanggal 17 Februari 2012 pukul 21.50 WIB
[1] Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta :
Bumi Aksara , 2007. hlm 16.
[2] Dr. S. Nasution, M.A, Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Bumi
Aksara, 2006. hlm 2.
[3] Mansur Muklis, KTSP dasar pengembangan , Bumi aksara:2007, Hal 1
[4] Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta :
Bumi Aksara , 2007. hlm 18.
[5] www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt
[6] www.kopertis4.or.id
[7] www.bsn.or.id/SNI