Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan kratos, “demos” artinya rakyat dan “kratos” artinya kekuasaan. Jadi demokrasi dapat diartikan kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu demokrasi merupakan suatu mekanisme terbuka dalam menentukan segala kebijakan negara dengan memberi tempat khusus bagi rakyatnya untuk berpartisipasi memberikan input terhadap kebijakan tersebut serta mengkoreksi kinerja pemerintah yang menyeleweng dan tidak pro rakyat, namun hal ini belum sepenuhnya sesuai dengan arti dan tujuan demokrasi yaitu mensejahterakan rakyat, bias kita lihat di media masa masih banyaknya kasus-kasus yang menimpa negara-negara penganut paham demokrasi, misalnya kasus skandal korupsi,mafia peradilan,mafia anggaran dan hukum yang belum menjamin keadilan bagi seluruh warga negara. Hal ini disebabkan demokrasi yang disalahgunakan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan negara. Karena tidak di barengi dengan penegakan hukum yang tegas banyak orang-orang yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab yang merusak dan menodai demokrasi tersebut. Banyak kasus korupsi di Indonesia yang lolos dari jeratan hukum atau pelakunya di penjara tapi sangat singkat sekali sehingga mereka melakukannya lagi setelah keluar dari penjara, ini yang seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah dalam memberantas korupsi yang sudah mengakar di bumi pertiwi ini.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan kratos, “demos” artinya rakyat dan “kratos” artinya kekuasaan. Jadi demokrasi dapat diartikan kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu demokrasi merupakan suatu mekanisme terbuka dalam menentukan segala kebijakan negara dengan memberi tempat khusus bagi rakyatnya untuk berpartisipasi memberikan input terhadap kebijakan tersebut serta mengkoreksi kinerja pemerintah yang menyeleweng dan tidak pro rakyat, namun hal ini belum sepenuhnya sesuai dengan arti dan tujuan demokrasi yaitu mensejahterakan rakyat, bias kita lihat di media masa masih banyaknya kasus-kasus yang menimpa negara-negara penganut paham demokrasi, misalnya kasus skandal korupsi,mafia peradilan,mafia anggaran dan hukum yang belum menjamin keadilan bagi seluruh warga negara. Hal ini disebabkan demokrasi yang disalahgunakan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan negara. Karena tidak di barengi dengan penegakan hukum yang tegas banyak orang-orang yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab yang merusak dan menodai demokrasi tersebut. Banyak kasus korupsi di Indonesia yang lolos dari jeratan hukum atau pelakunya di penjara tapi sangat singkat sekali sehingga mereka melakukannya lagi setelah keluar dari penjara, ini yang seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah dalam memberantas korupsi yang sudah mengakar di bumi pertiwi ini.
