Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
terdiri dari pelbagai suku, ras, dan agama. Sejak awal di proklamasikannya
republik ini, bangsa kita sudah terbiasa dengan beragam perbedaan yang ada.
Keberbedaan itulah yang membuat Indonesia disebut sebagai bangsa yang besar,
memiliki ratusan budaya warisan nenek moyang. Namun, akhir-akhir ini energi
bangsa kita dikuras dengan persoalan kemajemukan tersebut. Lantas, harus
seperti apakah kita menyikapi kemudian memberikan solusi atas
kekisruhan-kekisruhan yang terjadi?
Adalah wajar dan sah dalam negara
demokratis seperti di Indonesia ini, seorang penganut agama memiliki kebebasan
menyatakan pendapat dan berserikat sesuai keyakinan yang dianutnya, hingga
muncul berbagai bentuk organisasi beridentitas keagamaan termasuk kebebasan
beribadah sesuai ajaran agamanya masing-masing. Hal ini termasuk juga hak warga
negara yang di jamin oleh undang-undang dan Pancasila. Namun, dalam konteks
kehidupan berbangsa dan bernegara, kebebasan tersebut bukanlah kebebasan mutlak
dalam arti bebas tanpa aturan melainkan kebebasan semu, artinya kebebasan kita
dibatasi oleh kebebasan serta kewajiban untuk menghormati kebebasan orang lain.
Dalam ranah publik, harus di bangun trust
antar warga negara sehingga tercipta kehidupan yang harmonis. Salah satunya
adalah dengan menghargai perbedaan keyakinan dan tidak memaksakan ajaran agama
kepada seseorang atau sekelompok orang yang berbeda agama. Dengan demikian,
kehidupan bersama yang toleran, adil dan sejahtera akan tercapai.
Waallahu 'alam